(05 Nov 2023) Upacara Peringatan Hari Guru Nasional di Yayasan Pendidikan dan Dakwah Al Muslimun Kawistolegi-Karanggeneng_Lamongan.
Sabtu, 25 November 2023–Pada pagi yang cerah ini, Al Muslimun mengadakan upacara dalam memperingati Hari Guru Nasional, yang dilaksanakan di lapangan 2 Al Muslimun. Upacara ini diikuti oleh seluruh siswa/i dan ustad/ ustadzah MIN 2 Lamongan, Mts Al Muslimun dan MA Al Muslimun. Kegiatan tersebut dimulai pukul 07:00 WIB dan berakhir pukul 08:30 WIB.
Hari Guru Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 25 November untuk menghormati jasa-jasa guru dan mengenang berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tahun 1945. Pada tahun 2023, tema yang diangkat untuk peringatan Hari Guru Nasional adalah “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar” . Tema ini mengajak seluruh insan pendidikan untuk bergerak bersama dalam merayakan kemerdekaan belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Hari ini tepatnya tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan Hari Guru Nasional dibuat untuk mengapresiasi kerja keras para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Hari Guru Nasional ditetapkan berdasarkan keputusan presiden pada tahun 1994.
Berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan juga UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati bersamaan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Awalnya persatuan guru Indonesia bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) dan didirikan pada tahun 1912. Dua bulan setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu pada 24-25 November 1945, Hari Guru mulai digaungkan. Saat itu, para guru membentuk kongres guru untuk mendukung kemerdekaan Indonesia di kota Surakarta.
Sejarah Hari Guru Nasional berawal pada tahun 1945. Pada saat itu, terbentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setelah sebelumnya terdapat Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang berdiri pada tahun 1912. Hari Guru Nasional ditetapkan berdasarkan keputusan presiden pada tahun 1994, tepatnya berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Tujuan penetapan Hari Guru Nasional adalah untuk mengapresiasi jasa dan perjuangan para guru yang telah bekerja keras memperjuangkan pendidikan di Indonesia.